Open Defecation
Free (ODF) menjadi salah satu program sanitasi utama UNICEF yang masuk di
Sustainable Development Goals PBB, Dengan tujuan per-tahun 2030 sudah tidak ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) diseluruh dunia. Nah, ODF sendiri merupakan kondisi
dimana setiap individu dalam komunitas sudah tidak ada yang buang air besar
sembarangan lagi. Agar program ini berhasil maka akses masyarakat pada jamban
sehat harus mencapai 100 % pada seluruh komunitas.
Tentu saja ini
menjadi tantangan berat untuk Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Kepala
Bappenas RI Bambang Brodjonegoro bahwa masih ada 25 juta orang di Indonesia
yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Salah satu persoalan serius yang
banyak ditemukan adalah perilaku BABS dibanyak Kabupaten maupun pedesaan diseluruh
pelosok Indonesia.
Di sejumlah
daerah, masih banyak ditemukan masyarakat yang buang air besar sembarang di tempat-tempat
terbuka, seperti di kebun maupun sungai, bahkan sungai yang biasa dijadikan
tempat mandi dan mencucipun menjadi incaran untuk BABS. Selain itu, ada satu
hal lagi yang membuat miris dimana tak jarang praktik BABS pun masih dilakukan
oleh masyarakat yang sudah punya kamar mandi maupun toilet.
Hal itu bisa
terjadi jika saluran pembuangannya dialirkan ke sungai bukan ke septictank, tentu
saja ini merupakan pencemaran lingkungan, baik mencemari air maupun tanah.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), semua kegiatan buang air besar yang tidak
dilakukan ditangki septik maupun jamban yang tidak memenuhi syarat, maka
dikategorikan sebagai BABS.
Perilaku
masyarakat yang masih suka BABS inilah yang masih menjadi masalah serius,
terutama di daerah-daerah yang sekitarnya dilalui aliran sungai, karena masih
banyak masyarakat yang menerapkan budaya BABS, mandi, dan mencuci di sungai sehingga
masyarakat beranggapan tidak perlu membangun jamban sehat.
Tentu saja, hal
ini tidak bisa dianggap remeh. Lingkungan yang sudah tercemar kotoran maka akan
menjadi media penularan penyakit. Seperti diare, kolera, penyakit kulit, disentri,
demam tifoid, hepatitis A, kecacingan, dan malnutrisi. Menurut UNICEF dan WHO,
diare dan malnutrisi menjadi masalah kesehatan serius yang banyak ditemukan di
lingkungan yang warganya masih BABS. Bahkan diare menyumbang sembilan persen
dari angka kematian anak dibawah lima tahun.
Oleh karena itu,
dengan adanya program STBM maka diharapkan dapat merubah perilaku higiene dan
sanitasi, terutama merubah perilaku warga yang masih BABS melalui pemberdayaan
masyarakat dengan metode pemicuan. Pemicuan sendiri merupakan cara untuk
mendorong perubahan hygienis dan saniter atas kesadaran sendiri dengan
menyentuh perasaan, perilaku, pola pikir, dan kebiasaan. Oh ya, STBM juga pernah dibahas disini ya.
Adanya metode pemicuan
ini bertujuan untuk menyentuh langsung emosi masyarakat berupa rasa jijik, malu,
rasa takut pada penyakit yang ditimbulkan dan tentunya rasa berdosa karena
sudah mencemari lingkungan. Puncak dari kegiatan pemicuan adalah adanya kontrak
sosial dari peserta pemicuan untuk meningkatkan kebutuhan sarana sanitasi dan merubah
perilaku menjadi lebih sehat.
Merubah pola
pikir masyarakat merupakan tujuan utama dalam mencapai ODF, yang selanjutnya
dilakukan intervensi pembangunan fisik. Selain itu, untuk mengajak masyarakat bebas dari BABS juga dibutuhkan sistem regulasi yang nantinya bisa merubah mindset atau perilaku masyarakat. Nah, kendala selanjutnya yang
ditemukan adalah ketika masyarakat sudah tergerak untuk membuat jamban sehat tapi
terkendala masalah uang dan lahan. Karena inilah, untuk menciptakan ODF diperlukan kerja
sama lintas sektor untuk memecahkan persoalan yang ditemukan.
Nah, Merubah
perilaku BABS ini bukan hanya menjadi tugas satu atau dua orang saja ya, tapi
menjadi tugas kita semua. Jika masalah BABS ini sudah tuntas, tentu saja kita bisa
menyelamatkan lingkungan, terutama air bersih di bumi ini, hehe









