Rabu, 16 Oktober 2019

Open Defecation Free (ODF) dan Perilaku BABS


Open Defecation Free (ODF) menjadi salah satu program sanitasi utama UNICEF yang masuk di Sustainable Development Goals PBB, Dengan tujuan per-tahun 2030 sudah tidak ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) diseluruh dunia. Nah, ODF sendiri merupakan kondisi dimana setiap individu dalam komunitas sudah tidak ada yang buang air besar sembarangan lagi. Agar program ini berhasil maka akses masyarakat pada jamban sehat harus mencapai 100 % pada seluruh komunitas. 

Tentu saja ini menjadi tantangan berat untuk Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bappenas RI Bambang Brodjonegoro bahwa masih ada 25 juta orang di Indonesia yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Salah satu persoalan serius yang banyak ditemukan adalah perilaku BABS dibanyak Kabupaten maupun pedesaan diseluruh pelosok Indonesia. 

Di sejumlah daerah, masih banyak ditemukan masyarakat yang buang air besar sembarang di tempat-tempat terbuka, seperti di kebun maupun sungai, bahkan sungai yang biasa dijadikan tempat mandi dan mencucipun menjadi incaran untuk BABS. Selain itu, ada satu hal lagi yang membuat miris dimana tak jarang praktik BABS pun masih dilakukan oleh masyarakat yang sudah punya kamar mandi maupun toilet.


Hal itu bisa terjadi jika saluran pembuangannya dialirkan ke sungai bukan ke septictank, tentu saja ini merupakan pencemaran lingkungan, baik mencemari air maupun tanah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), semua kegiatan buang air besar yang tidak dilakukan ditangki septik maupun jamban yang tidak memenuhi syarat, maka dikategorikan sebagai BABS.

Perilaku masyarakat yang masih suka BABS inilah yang masih menjadi masalah serius, terutama di daerah-daerah yang sekitarnya dilalui aliran sungai, karena masih banyak masyarakat yang menerapkan budaya BABS, mandi, dan mencuci di sungai sehingga masyarakat beranggapan tidak perlu membangun jamban sehat.


Tentu saja, hal ini tidak bisa dianggap remeh. Lingkungan yang sudah tercemar kotoran maka akan menjadi media penularan penyakit. Seperti diare, kolera, penyakit kulit, disentri, demam tifoid, hepatitis A, kecacingan, dan malnutrisi. Menurut UNICEF dan WHO, diare dan malnutrisi menjadi masalah kesehatan serius yang banyak ditemukan di lingkungan yang warganya masih BABS. Bahkan diare menyumbang sembilan persen dari angka kematian anak dibawah lima tahun.

Oleh karena itu, dengan adanya program STBM maka diharapkan dapat merubah perilaku higiene dan sanitasi, terutama merubah perilaku warga yang masih BABS melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Pemicuan sendiri merupakan cara untuk mendorong perubahan hygienis dan saniter atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, perilaku, pola pikir, dan kebiasaan. Oh ya, STBM juga pernah dibahas disini ya.


Adanya metode pemicuan ini bertujuan untuk menyentuh langsung emosi masyarakat berupa rasa jijik, malu, rasa takut pada penyakit yang ditimbulkan dan tentunya rasa berdosa karena sudah mencemari lingkungan. Puncak dari kegiatan pemicuan adalah adanya kontrak sosial dari peserta pemicuan untuk meningkatkan kebutuhan sarana sanitasi dan merubah perilaku menjadi lebih sehat. 

Merubah pola pikir masyarakat merupakan tujuan utama dalam mencapai ODF, yang selanjutnya dilakukan intervensi pembangunan fisik. Selain itu, untuk mengajak masyarakat bebas dari BABS juga dibutuhkan sistem  regulasi yang nantinya bisa merubah mindset atau perilaku masyarakat. Nah, kendala selanjutnya yang ditemukan adalah ketika masyarakat sudah tergerak untuk membuat jamban sehat tapi terkendala masalah uang dan lahan. Karena inilah, untuk menciptakan ODF diperlukan kerja sama lintas sektor untuk memecahkan persoalan yang ditemukan.

Nah, Merubah perilaku BABS ini bukan hanya menjadi tugas satu atau dua orang saja ya, tapi menjadi tugas kita semua. Jika masalah BABS ini sudah tuntas, tentu saja kita bisa menyelamatkan lingkungan, terutama air bersih di bumi ini, hehe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rekomendasi Drama Korea Slice of Life