Permasalahan
sampah di Indonesia seperti tidak ada habisnya. Sesuai dengan data Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) yang dikutip Kompas, bahwa Indonesia
setiap tahunnya mengahasilkan timbunan sampah sekitar 64 juta ton. Dimana 60%
diangkut dan ditimbun di Tempat Pembuangan Sampah (TPA), 10% didaur ulang, dan 30% dibiarkan mencemari
lingkungan.
Terus
darimana datangnya sampah-sampah ini? Tentunya dari kita sendiri maupun dari
masyarakat yang semakin konsumtif. Misalnya, penggunaan plastik yang sudah
menjadi kebutuhan karena sifatnya yang fleksibel, terjangkau, dan tahan lama.
Sehingga tidak heran penggunaan plastik menjadi semakin banyak, yang artinya
semakin banyak juga sampah plastik yang dihasilkan.
Perlu
diketahui bahwa plastik tidak mudah terurai, jika sampah plastik dibuang semberangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, baik didarat maupun dilaut. Dampak
yang ditimbulkan yaitu dapat mencemari air tanah, mengganggu rantai makanan,
menyebabkan polusi tanah, bahkan merusak pariwisata.
Memang
slogan “buang sampah pada tempatnya” saja tidak cukup untuk menjaga lingkungan,
bisa saja bersih ditempat kita, tapi menjadi masalah ditempat lain. Ada
beberapa cara untuk mengurangi sampah, misalnya dengan menerapkan gaya hidup
minim sampah, yaitu dengan mengurangi penggunaan bahan yang mencemari
lingkungan dan bahan sekali pakai dalam
sehari-hari. Selain itu, bisa juga melakukan pemilahan sampah sebelum akhirnya
dibuang ke TPA.
Sayangnya,
kesadaran masyarakat Indonesia tentang pemilahan sampah masih kurang. Hal ini
tentu saja sangat berdampak pada lingkungan, terutama dengan kondisi timbunan
sampah di TPA yang terus meningkat. Selain menimbulkan aroma yang tidak sedap,
timbunan sampah yang tercampur ini juga berpotensi menyebabkan bencana longsor
seperti yang pernah terjadi di TPA Leuwigajah pada tahun 2005. Bukan cuma
berdampak pada lingkungan, tapi juga hal ini berisiko menyebabkan kecelakaan
pada petugas pengumpul sampah.
Kita
pasti sudah tidak asing dengan petugas pengumpul sampah, yang setiap minggu atau
setiap beberapa hari sekali keliling untuk mengambil sampah dari rumah ke
rumah. Mereka menjadi salah satu yang berperan penting dalam pengelolaan
sampah. Tapi, upah yang mereka terima tidak sebanding dengan risikonya, apalagi
dengan minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Seperti
yang pernah terjadi di Bandung Raya pada
tahun 2018, dimana ada petugas pengumpul sampah yang meninggal akibat luka terkena
tusuk sate yang dibuang bersama sampah lainnya. Selain itu, bau sampah yang
tercampur juga sangat menyengat, hal ini juga mempengaruhi kesehatan. Sehingga
perlu dicatat bahwa penggunaan APD juga perlu dipertimbangkan bagi setiap
tukang sampah. Seperti sepatu boots, masker, dan sarung tangan.
Sebagai
solusi konkret dalam pengelolaan sampah, konsep Zero Waste Cities sudah
diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia. Pada tahun 2017 konsep ini sudah
diterapkan di Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung. Dan sudah mulai
dikembangkan di Kabupaten Gresik, Denpasar, dan Medan sejak tahun 2019. Zero
Waste Cities merupakan pengembangan sistem pengumpulan sampah terpilah dan
pengolahan sampah secara holistic dan berkelanjutan. Dengan aspek edukasi,
operasional, kelembagaan, regulasi, dan pembiyayaan.
Tujuan adanya konsep Zero Waste Cities ini adalah untuk mengurangi beban pengelolaan sampah ditingkat kota maupun kabupaten, dengan menekankan adanya pemilahan sampah dari level rumah tangga. Menurut Prigi Arisadi, perwakilan dari Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), tiga kekuatan program Zero Waste Cities yaitu :
1. Adanya informasi
karakter sampah : Dengan
adanya infromasi ini, kita bisa mengetahui bagaimana
pengelolaan sampah yang sesuai dengan wilayah
masing-masing.
2. Edukasi rumah ke rumah : Melakukan edukasi dari rumah ke rumah, artinya kita melibatkan masyarakat untuk turut serta menerapkan Zero Waste Cities.
3. Kebersamaan : Kebersamaan muncul karena adanya proses pembentukan komite
pengelolaan sampah.
Konsep Zero Waste Cities ini menitikberatkan adanya pemilahan sampah dari rumah, paling tidak sampah organik dan sampah anorganik sudah dipisah saat diangkut petugas pengumpul sampah. Selanjutnya sampah organik tersebut akan dimanfaatkan menjadi kompos di wilayah, sehingga akan mengurangi sampah yang nantinya diangkut ke TPA. Selain itu, dengan adanya konsep ini juga akan mengurangi beban dan meminimalisir risiko yang dihadapi petugas pengumpul sampah. Berikut ini adalah gambar contoh pemilahan sampah :
Adanya pemilahan sampah akan meningkatkan kualitas hidup petugas pengumpul sampah, yang artinya mereka tidak perlu bergulat dengan sampah tercampur dan bau menyengat yang mengganggu kesehatan. Apalagi, dimasa pandemi seperti ini petugas pengumpul sampah harus tetap bekerja, karena kita tetap menghasilkan sampah setiap hari. Setidaknya dengan konsep ini bisa mengurangi risiko petugas tertular virus.
Konsep Zero Waste Cities tidak hanya
melibatkan satu sektor saja, tapi melibatkan semuanya. Dari masyarakat, petugas
pengumpul sampah, dan pemerintah. Dengan terlibatnya pemerintah, diharapkan
bisa membuat regulasi terkait pengelolaan sampah dan kesejahteraan petugas
pengumpul sampah, setidaknya dengan upah yang layak dan jaminan kesehatan.
Penerapan pengelolaan sampah dari
wilayah memang membutuhkan waktu dan dukungan dari banyak pihak. Tapi
setidaknya kita sudah bisa menerapakn Zero Waste dirumah masing-masing, dengan
mengurangi sampah, pemilahan sampah, dan pemanfaatan sampah organik. Yuk bisa
yuk!
https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/18/070200023/indonesia-hasilkan-64-juta-ton-sampah-bisakah-kapasitas-pengelolaan?page=all
http://ypbbblog.blogspot.com/2020/09/antara-tugas-resiko-upah-dan.html
http://ypbbblog.blogspot.com/2019/08/inilah-mengapa-tusuk-sate-bisa-jadi.html
http://ypbbblog.blogspot.com/2020/09/zero-waste-cities-dorong-target.html



Tidak ada komentar:
Posting Komentar